Kris Ditangkap Polisi Modus Dapat Menggandakan Uang

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya. [doc.hmspol]

Diberitakan sebelumnya, Polsek Pagelaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok penggandaan.

Pelaku penipuan, Kristianto (38) warga Kecamatan Pagelaran ini diringkus polisi ditempat pelariannya di wilayah Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu sore (3/5/2023).

Kronologis kejadian berawal saat korban bernama Jumadi (50 tahun), warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran yang mengeluh sakit lambung, berobat kepada pelaku yang diketahui memiliki keahlian pengobatan alternatif.

Lantaran dalam pengobatan tersebut ada banyak perubahan, korban mulai percaya dengan keahlian pelaku, hingga kemudian pelaku mengiming-imingi korban dapat menggandakan uang hingga milyaran, sehingga korban terperdaya dan kemudian menuruti setiap petunjuk dari pelaku.

Akhirnya pada (9/11/2022) pelaku menyerahkan uang Rp110 juta untuk digandakan menjadi miliaran rupiah.

Setelah syarat lengkap lalu pada (21/11/2022) pelaku dan korban melakukan ritual penggandaan uang dirumah korban, namun korban hanya boleh membuka karung media penggandaan uang pada keesokan harinya.

Penulis: CrEditor: Redaksi