Penanganan dan Pencegahan Korupsi Kabupaten Bekasi Masuk dalam Kelompok Sedang

Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman. [doc.bekasikab]

KLISE.NEWS, KAB.BEKASI — Pemkab Bekasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat evaluasi monitoring pencegahan korupsi melalui zoom meeting di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Rabu (27/10).

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman, ada delapan area yang masuk intervensi KPK dalam memonitoring pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah pemerintahan Kabupaten Bekasi. Di antaranya melakukan pengawasan pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, penyusunan dan pelaksanaan APBD.

BACA JUGA :
Ridwan Kamil Lantik H. Marjuki di Gedung Pakuan

“Itu semua menjadi delapan area yang sangat dipantau Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tiap daerah,” ujar MA Supratman yang dikonfirmasi awak media setelah menggelar rapat via zoom bersama KPK.

MA Supratman juga mengungkapkan, Kabupaten Bekasi masuk peringkat ke-18 untuk penanganan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Jadi penanganan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi masuk dalam kelompok sedang,” tambahnya.

Penulis: bekasikabEditor: Red