Pertanyakan Biaya Internet Rp30 Juta Perbulan, DPRD Bakal Panggil Disdik Kota Bekasi

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi. [doc.klise]

Namun demikian Anggota DPRD daerah pemilihan Bekasi Utara itu lebih lanjut mengatakan, dirinya mengharapkan agar dinas pimpinan Innayatullah tersebut dapat melaporkan kegiatan tersebut kepada Komisi 4.

“Saya berharap agar pihak Disdik melaporkan ke Komisi 4 karena memang komisi 4 membidangi pendidikan,” tutur Sardi seraya mengatakan selama ini belum mengetahui adanya pembayaran internet dengan jumlah puluhan juta setiap bulannya.

Ditanya waktu pemanggilan Sardi mengaku, belum dapat ditentukan karena hal itu menunggu hasil rapat pimpinan Komisi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam setiap bulannya membayar penggunaan internet sebesar Rp30 juta perbulan. Jadi dalam satu tahun, dinas yang berkantor di Jalan Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp360 juta yanh berasal dari APBD.

Penulis: SaparEditor: Red