PMII Kabupaten Bekasi Ingatkan Program PTSL Bebas Pungli

Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi Sahabat M. Harun Al Rasyid. [doc.bulle]

Harun menegaskan untuk program PTSL 2021 ini pemerintah harus mengevaluasi kejadian-kejadian yang sebelumnya yang terdapat kekeliruan karena adanya pungli, berdasarkan hasil investigasi PMII Kabupaten Bekasi ada sebuah temuan di Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya dengan pungutan kisaran mencapai dari Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000 perbidang.

Terakhir Harun meminta temuan tersebut harus menjadi evaluasi pemerintah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab, mestinya program ini dapat meringankan masyarakat untuk mendapatkan legalitas hak atas tanah melaui program PTSL, bukan malah menjadi program daging segar bagi pemerintah yang tidak bertanggung jawab dan mencederai konstitusi negara.

Penulis: BulleEditor: Red










Exit mobile version