Satu Pelaku Begal di Desa Sukaindah Masih Buron, Kapolsek Sukatani; Masih Dalam Pengejaran

Ilustrasi [doc.net]

KLISE, KAB. BEKASI — Polsek Sukatani sampai saat ini mengaku masih terus memburu para pelaku begal yang beraksi di Kampung Rawa Keladi RT 002/002, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Minggu (17/9/23) lalu.

Diketahui, dalam aksi tersebut komplotan begal berhasil merampas salah satu kendaraan bermotor roda dua merek Honda Vario warna putih tahun 2023 dengan Nopol B 5677 FNU milik warga.

Beruntung salah seorang warga ada yang mengenali salah seorang pelaku, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian, sehingga pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku.

Sementara, para pelaku lainnya masih dalam pengejaran yang saat ini sudah diketahui kediamannya.

Kapolsek Sukatani, AKP Efa Sudiyono mengatakan dalam perkara tersebut perlu peran serta dari masyarakat dalam informasi, sebab jajarannya sudah beberapa kali mendatangi kediaman para pelaku yang sudah melarikan diri.

“Masih dalam pengejaran. Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku, segera infokan ke Polsek Sukatani,” imbuhnya.

Ditambahkan AKP Efa Sudiyono, memang jajarannya menemukan kendala dalam melakukan pengejaran para terduga pelaku yaitu belum adanya sistem aplikasi yang bisa melacak keberadaan para pelaku melaui gadget. Namun demikian, pengejaran terus dilakukan oleh tim secara maraton.

“Alat untuk mendeteksi medsos, Polsek belum punya alatnya. Internet kan internasional, Polda yang punya. Walau online kita tidak tahu keberadaannya di mana. Untuk mengetahui pakai alat khusus,” ujar AKP Efa Sudiyono.

Pihaknya berharap segera bisa menangkap para pelaku begal yang kerap sangat meresahkan di wilayah hukumnya tersebut. Tentunya hal itu juga perlunya doa dan dukungan dari masyarakat.

“Mohon doa dan dukungannya,” harapnya.

Sekedar diketahui, para pelaku begal sesuai informasi dari tim kepolisian Mapolsek Sukatani berdomisili di Desa Sukakerta, Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi.

Sehingga diharapkan dengan sudah teridentifikasi kediamannya kepolisian bisa lebih mudah menangkap para pelaku.

Penulis: CrEditor: Redaksi