Tramadol dan Hexymer Beredar Bebas, Anggota DPRD Kota Bekasi Geram Pinta Penegak Hukum Tindak Tegas Toko Obat Ilegal

Ilustrasi Obat Ilegal. [doc.net]

KLISE, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya peredaran obat ilegal seperti tramadol dan hexymer di wilayahnya.

Ia menuntut pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan, untuk bertindak tegas dan melakukan razia massif terhadap toko-toko yang diduga menjual obat-obat berbahaya tersebut.

Menurut Sardi, obat-obat ilegal tersebut banyak dikonsumsi oleh remaja dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran obat ilegal.

“Karena bagaimanapun juga kalau obat-obat ilegal ini disalahgunakan dan ada di masyarakat nanti masyarakat yang akan dirugikan. Ini harus ada tindakan tegas dari semua pihak, misalkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi bersama Satpol PP dan pihak kepolisian ini perlu melihat situasi dilapangan sekaligus melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual obat ilegal,” kata Sardi saat ditemui di Bekasi, Rabu (15/11/2023).

Meski pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah toko obat atau toko lainnya yang menjual obat-obat ilegal di Kota Bekasi, tapi informasi-informasi itu sampai ditelinganya.

“Kami belum mengetahui secara persis, berapa jumlah toko obat ataupun toko-toko lain yang menjual obat ilegal tersebut. Tapi dalam hal ini, DPRD Kota Bekasi harus melakukan pengawasan terhadap mitra kami,” pungkasnya.

Penulis: Cr/Adv