Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Kepsek SMP Negeri 1 Akan Dilaporkan ke Polisi

RM [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Seorang kontraktor berinisial RM mengaku difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh oknum pejabat yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah di Kota Bekasi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Tuduhan kepsek SMP Negeri 1 Kota Bekasi ke RM diduga RM melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri se Kota Bekasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Menurut pengakuan RM, dirinya kaget saat menerima chat WhatsApp dari Kepsek SMP Negeri 1 Kota Bekasi, Muktia Wahyudi Isra yang menuduh dirinya melaporkan seluruh Kepsek SMP Negeri se kota Bekasi dan sudah pada tahapan pemanggilan terhadap beberapa Kepsek.

“Saya sangat kaget sekali karena saya sama sekali tidak melakukan pelaporan apa pun yang tuduhkan oleh Kepsek Muktia, ini jelas fitnah dan perbuatan keji terhadap saya,” kata RM, Selasa (18/04/2023).

RM pun meminta bukti surat pelaporan tersebut ke Muktia, apakah benar ada surat pelaporan tersebut atas namanya.

Namun sayangnya Muktia tidak bisa menunjukan surat pelaporan itu dengan alasan surat tersebut tidak bisa difoto dan merupakan surat rahasia negara.

Bahkan kata Muktia, RM melakukan perbuatan pelaporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dilakukan bersama Jefri Manalu.

Penulis: SofEditor: Redaksi