Diborong!!, 97 Nama Calon Siswa Siti Aisyah Muncul di Jalur Zonasi PPDB SMAN 1 Kota Bekasi

SMAN 1 Kota Bekasi. [doc.klise]

“Sudah ada kita buat kajian. Salah satunya permainan mudah dilakukan. Karena proses PPDB Jabar dilakukan ‘Setengah Kamar’,” ucap pria yang akrab disapa Bang Imam ini kepada awak media. Sabtu (8/7/2023).

Sehingga laman ppdb.jabar.go.id, kata dia, hanya sebagai ‘Gudang Data’. Sedangkan proses verifikasi, validasi dan hasil seleksi ditentukan secara manual dan berjenjang.

“Mulai dari penentuan Rapat Dewan Guru, Keputusan Kepala Sekolah, Rawat dengan Cadisdik Wilayah dan hasilnya Calon Peserta Didik (CPD) dinyatakan lolos,” ujar Imam.

Jadi, lanjut dia, CPD tidak diverifikasi secara online/daring, tapi manual. Belum lagi persentase yang diputuskan Juknis/Pergub tidak sama dengan pembagian daya tampung tiap-tiap jalur.

“Ada hal-hal lain, misalnya CPD yang ingin mendaftar jalur tententu dan akan memilih SMAN, SMKN tertentu, CPD bisa mendatangi sekolah dan mendaftar sebelum PPDB dimulai,” ungkap Imam.

Sehingga, kata dia, data ini menjadi dasar SMAN, SMKN untuk mengajukan daya tampung tiap jalur. Artinya, sudah diatur sedemikian rupa sejak Pra Pendaftaran, Pendaftaran, Verifikasi, Validasi, hingga Hasil. “Intinya ada dusta diantara mereka,” tandasnya.

Penulis: CrEditor: Redaksi