KPK Crass Program Memberantas Korupsi

Disamping 4 (empat) poin diatas Kementerian Aparatur Negara dan Kemendagri juga harus mengevaluasi aparaturnya, pacta integritaa yang didiwajibkan kepada para pejabat hanyalah sebuah konsep yang indah sekali, tetapi roh Pacta Integritas tersebut belum merubah mental Aparatur Sipil Negara, faktor pengawasan yang belum maksimal dan para pengawas yang saya duga dan patut diduga juga belum mempunyai Integritas yang memadai. Jadi memberantas korupsi di negeri ini masih serba tanggung.

Disamping 4 ( empat ) poin diatas KPK juga perlu berbenah 5 ( lima ) Deputi yang ada di KPK sebenarnya tidak perlu tugasnya seperti itu, demikian juga 3 ( tiga ) pendekatan dalam memberantas korupsi tidak perku seperti itu yang dilakukan secara Holistik Integral sistemik dan sustainable. Pendejatan – pendekatan dengan pendidikan masyarakat, perbaikan system menutup ruang ruang kesempatan untuk korupsi, dan pendekatan penindakan.

Sementara beberapa pendekatan diatas sudah merupakan konsep tugas pokok lembaga lain sehingga ada kesan upaya membebtuk mindset masyarakat agar tidak korupsi dilakukan beberapa lembaga.

KPK itu tupoksinya sesuaikan saja dengan judul lembaganya Komisi Pemberantasan Korupsi. Siala korupsi tangkap jadi lembaga yang mempunyai kewibawaan dan yang ditakuti. Kalau tugas – tugas sosialisasi anti korupsi sudah cukup banyak bahkan para kepala daerah isi kampanyenya hampir semua ingin memberantas korupsi ternyata yang melakukan korupsi itu adalah mereka juga.
Bapak Presiden Jokowidodo bila perlu merubah kelembagaan KPK tetapi memakai consultan asing dari negara negara tetangga atau negara yang sudah bebas korupsi kenungkinan Indonesia baru bebas. Kalau terlalu banyak kerja KPK dengan teori pendekatan pendekatan sosialisasi bukannya terberantas korupsi malah para pelakunya mencari teori – teori pembenaran untuk berbuat korupsi.

Penulis: Ferry L Gaol SH MHEditor: Red