Daerah  

Proyek Delapan Miliar Diduga Asal Jadi, CBA Soroti Pekerjaan Saluran dan Jalan Ruas Gabus

Pekerjaan Pemasangan Batu Kali Di Proyek Pembangunan Jalan Ruas Gabus Rawa - Pulo Puter, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Center for Budget Analysis (CBA) soroti terkait proyek Pembangunan Jalan Ruas Gabus Rawa – Pulo Puter, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi yang diduga terkesan asal jadi dari berbagai temuan bahan material dan pengerjaan, hingga papan proyek yang terpampang dilokasi kegiatan. Hal ini dikatakan Koordinator CBA Jajang Nurjaman kepada klise.news, Selasa (24/10/2023).

Organisasi besutan Ucok Sky Kadafi ini menemukan beberapa kejanggalan dalam proyek saluran dan jalan ruas Gabus yang dikerjakan oleh PT. Mawan Inti Karya dengan nilai Proyek Rp.8.979.656.000 miliar.

Papan Nama Proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Gabus Rawa – Pulo Puter, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. [doc.klise]

Menurutnya, pertama pelaksanaan tender proyek Pembangunan Jalan Ruas Gabus Rawa – Pulo Puter mencurigakan. Hal ini terlihat dari tidak transparannya pelaksanaan proyek.

“Informasi tender hanya dapat diakses melalui Rencana Umum Pengadaan, namun dalam LPSE proyek Pembangunan Jalan Ruas Gabus Rawa – Pulo Puter tidak ada di LPSE Kabupaten Bekasi,” kata Jajang melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Kendati demikian, kata Jajang informasi tender yang dapat diketahui publik juga hanya terdapat pada papan pengumuman tender di lokasi pengerjaan proyek.

“Anehnya, informasi di papan pengumuman kita ragukan keabsahannya, karena terlihat jelas isi keterangan ditulis tangan,” jelasnya.

Disisi lainnya, sambungnya, kejanggalan terlihat dari tidak ada keterangan nilai pagu dan HPS dalam papan pengumuman proyek. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan permainan harga proyek. Dugaan permainan nilai proyek ini terlihat dari selisih antara pagu nilai proyek yang tercantum dalam rencana umum pengadaan dan nilai proyek yang perbedaannya sangat tipis.

“Selisih antara pagu dan nilai kontrak yang disepakati pemenang tender hanya Rp8,4 juta. Hal ini sangat janggal dari proyek yang bernilai miliaran rupiah,” tandasnya.

Terakhir dalam pelaksanaan proyek dilapangkan berdasarkan pantauan media, diduga pengerjaannya terlihat asal-asalan. Hal ini semakin memperkuat dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

CBA meminta pemerintah Bupati Kabupaten Bekasi segera mengevaluasi proyek Pembangunan Jalan Ruas Gabus Rawa – Pulo Puter yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK). Selain itu Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari Kabupaten Bekasi agar segera melakukan atas pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis: Gun Editor: Redaksi