Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi Terbaik, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi Jelaskan ini

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada Kepala Bappeda H. Dedi Supriyadi Memberikan dan Menerima Penghargaan Reformasi Birokrasi Terbaik Tingkat Kabupaten Bekasi untuk Tata Kelola Pemerintahan.

“Langkah-langkah yang telah kami lakukan antara lain penguatan tim reformasi birokrasi yang meliputi sekretariat dan seluruh bidang pada Bappeda. Penunjukan agen perubahan juga kami lakukan untuk lebih mendorong munculnya inovasi dari seluruh ASN yang ada. Bahkan kami  tetapkan setiap agen perubahan harus memilili minimal 1 inovasi,” paparnya.

Kami juga, sambungnya, melakukan inventarisasi dan harmonisasi terhadap produk hukum daerah, baik berupa Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati yang disesuaikan dengan peraturan yang ada, baik di tingkat pusat maupun Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA : Ngaku Orang Dekatnya Walikota, Korban Calon TKK RSUD Laporkan ke Polisi

“Serta melakukan perubahan terhadap produk hukum yang sifatnya menghambat pelayanan, baik pelayanan bagi perangkat daerah, maupun masyarakat,” terang Kepala Bappeda.

Lebih lanjutnya, dalam aspek penguatan dan penataan organisasi, SOTK Bappeda Kabupaten Bekasi ditetapkan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017. Begitupun dalam aspek penguatan tata laksana, Bappeda menetapkan berbagai SOP terkait Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Untuk melaksanakan manajemen sumber daya manusia yang efektif, kami telah merencanakan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja berikut rencana peningkatan kompetensinya melalui berbagai diklat, workshop, seminar dan lokakarya,” tambah Dedi.

Editor: Red