SMAN 20 Kota Bekasi Sewa Lahan Milik Yayasan, Dewan Pendidikan; Uang Sewa Setiap Tahun Naik

Siswa SMAN 20 Kota Bekasi dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata. [doc.klise]

“Saat melakukan hal tersebut, kita mendapatkan temuan di SMA Negeri 20 Kota Bekasi yang ternyata statusnya masih sewa. Berdirinya sejak 2016 kemudian disewanya sejak Tahun 2016. Semenjak kewenangan diambil alih oleh Provinsi SMA, maka mereka menyewa di Yayasan. Kami melihat langsung kesana, masuk kedalam kelas-kelasnya, berkomunikasi dengan para siswa hingga Guru-guru. Memang para Guru tidak banyak berkomentar tetapi Siswa banyak yang menyampaikan aspirasinya kepada kami, diantaranya mereka menuntut agar Sekolah ini mendapat gedung baru yang layak dan juga memperbaiki fasilitas sarana dan prasarana yang ada,” ungkap Ariyanto Hendrata.

Kita melihat, sambung Ariyanto, saat dilokasi dimana lapangan yang seharusnya menjadi fasilitas olahraga untuk para siswa/siswi sekolah, jusru lapangan tersebut menjadi tempat parkir kendaraan.

“Yang kita khawatirkan bagaimana nasib para siswa seandainya nanti penegakan regulasi Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Sekolah Pasal 15 ayat 1 bahwa Satuan Pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan pendirian dilakukan penutupan Sekolahnya. Ini yang kami sebagai Dewan Pendidikan Kota Bekasi khawatirkan apabila sekolah terancam ditutup itukan nantinya akan sangat merugikan para siswa-siswi yang notabene merupakan warga Kota Bekasi,” tegas Ariyanto.

Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi yang maju kembali di Pileg 2024 nanti ini menyampaikan harapannya agar Gubenur Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk segera melihat kelokasi dan kemudian peduli terhadap permasalahan ini.

“Informasi yang kami dapat ternyata Anggaran sewa gedung itu diambil dari Bantuan Operasional (BOP). Harusnya BOP itu khusus Operasional dan biaya sewa harusnya diluar dari itu, dikhususkan yang kita khawatirkan menjadi beban orang tua murid. Apalagi kata-katanya dari tahun ke tahun biaya sewa selalu naik, totalnya itu dari Rp 250 sampai Rp 300 Jutaan. Apalagi didalam Sekolah itu sendiri masih ada Sekolah SMP Swasta yang saat proses belajar-mengajar secara psikologis akan menggangu. Apalagi ada dua sif di Sekolah itu, dimana ada yang masuk Pagi ada yang masuk siang. Sif pagi ada 8 Rombel sif siang 12 Rombel, jadi total ada 20 Rombel. Saat kami berkomunikasi dengan KCD Jabar, ternyata ada 3 Sekolah yang masih sewa, seperti SMAN 20, SMAN 21 dan SMK Negeri 13, ini mau sampai kapan? Kita berharap ada solusi dari Provinsi Jabar karena ini menyangkut warga Kota Bekasi,” ungkapnya.

Penulis: CrEditor: Redaksi