BCA Meluncurkan Layanan Baru

Ilustrasi. [doc.net]

KLISE — PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meluncurkan layanan baru, yakni Paylater BCA. Paylater sendiri merupakan layanan yang memungkinkan transaksi menjadi lebih ringan karena dapat membeli sesuatu bayar nanti.

Bahkan, Paylater umumnya dilengkapi juga dengan fitur cicilan yang dapat membuat transaksi menjadi makin nyaman. Untuk itu, BCA menghadirkan solusi bagi nasabah yang menginginkan pengalaman transaksi lebih praktis, aman, dan nyaman.

Melansir dari laman resmi bca.co.id, Senin (9/10/2023), nasabah dapat menggunakan Paylater BCA melalui aplikasi myBCA. Sebelum melakukan transaksi menggunakan Paylater BCA, nasabah perlu melakukan registrasi.

Berikut informasi lengkap cara menggunakan Paylater BCA di myBCA:

1. Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater

2. Baca Info Produk lalu klik Aktifkan

3. Input foto e-KTP

4. Konfirmasi e-KTP & NIK

5. Input foto Tanda Tangan

6. Lengkapi Informasi Lainnya

7. Konfirmasi dengan klik Aktifkan

8. Input PIN

9. Pengajuan aktivasi diproses maks. 24 jam

Cara Kontrol Paylater BCA di myBCA

Setelah registrasi dan mengaktifkan dan metode pembayaran Paylater BCA berstatus aktif, nasabah juga bisa menonaktifkan dengan cara berikut:

1. Masuk ke menu Akun Saya, pilih Kontrol Akun dan klik Perubahan Status Paylater, lalu geser button hingga berwarna abu

2. Konfirmasi dengan centang syarat & ketentuan

3. Masukkan PIN Transaksi

4. Metode pembayaran Paylater BCA berhasil dinonaktifkan

Cara Transaksi Paylater BCA di myBCA

1. Masuk ke myBCA, pilih menu QRIS

2. Scan QRIS dari merchant

3. Pilih Sumber Dana, lalu klik Paylater

4. Masukkan nominal dan pilih tenor pembayaran

5. Konfirmasi transaksi

6. Input PIN

7. Transaksi berhasil

Perlu dicatat, nasabah yang ingin menggunakan Paylater BCA juga harus sudah memiliki BCA ID agar bisa mengakses dan menikmati semua layanan di myBCA.

Cara untuk membuat BCA ID juga cukup mudah, silakan lihat di sini.

Dengan layanan Paylater BCA ini, nasabah yang belum memiliki uang tunai tak perlu risau.

Kini nasabah bisa membeli barang-barang mulai dari ke kebutuhan, hobi, hingga hiburan kapan saja tanpa menunggu dana terkumpul.

Penulis: AbrayEditor: Redaksi