Polda Metro Jaya Ringkus Pabrik Modifikator Senjata Api

Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) Mengungkap Kasus Peredaran Jaringan Senjata Api Ilegal. [doc.net]

KLISE, JAKARTA — Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal dengan modus kartu anggota palsu mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kolaborasi dan koordinasi sejak bulan Juni 2023 berhasil mengungkap sejumlah tersangka serta pabrik yang memodifikasi (modifikator) senjata.

“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” ujar Hengki Haryadi dalam konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/23).

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” bebernya.

Hanya saja Kombes Hengki Haryadi tidak mengungkap lebih jauh perihal pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal itu, termasuk identitas dari sejumlah tersangka yang ditangkap lantaran proses penyidikan yang masih berlangsung, yang nantinya akan disampaikan lebih lengkap dalam konferensi pers berikutnya.

“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum PMJ termasuk berkolaborasi dengan Puspom TNI AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ungkap Dirreskrimum.

Kombes Hengki Haryadi menuturkan senjata yang dimodifikasi oleh pabrik modifikator senjata di Semarang serta pabrikan penjual senjata api banyak menyuplai berbagai senjata yang beredar di masyarakat.

“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplay oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api,” kata Hengki.

Penulis: CrEditor: Redaksi