Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Ibu dan Anak di Cinere

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Konferensi Pers Kasus Kematian Ibu dan Anak di Cinere. [doc.hms]

KLISE, JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penanganan kasus penemuan 2 mayat di Perumahan Bukit Cinere Indah JI. Puncak Pesanggrahan VIIl No.39 RT 01/016, Cinere, Kota Depok, pada 7 September 2023 lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menyampaikan telah ditemukan 2 jenazah yang berada di toilet belakang rumah yang terletak di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok, yang belum diketahui penyebab kematiannya.

“Penyidik telah melakukan cek TKP, menyerahkan jenazah kepada pihak RS Bhayangkara, melakukan klarifikasi terhadap 29 saksi, menyerahkan sampel DNA kedua jenazah korban di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan
Biologi Serologi Forensik, menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan
Toksikologi,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).

Selanjutnya, menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di RSCM guna pemeriksaan Patologi Anatomi, pemeriksaan 2 unit Handphone dan 1 unit Laptop di Lab Digital Forensik, dan melakukan olah TKP lanjutan.

“Dengan metode Deduktif dan Induktif bersama diberitahukan bahwa Dirreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap penemuan 2 jenazah yang berada di Perumahan Bukit Cinere Indah, dengan cara Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia,” lanjutnya.

Kemudian melakukan Otopsi Psikologi Forensik oleh Apsifor Indonesia terhadap keluarga dan tetangga sekitar rumah dari korban. Melakukan Swab DNA yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri disekitar lokasi rumah dan disekitar jenazah ditemukan.

  • Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh guna pemeriksaan secara Toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.
  • Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh Grace Arijani Harapan guna pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo.
  • Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh David Arianto Wibowo guna pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo.

“Berdasarkan metode Scintific Crime Investigation terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari Grace Arijani Harapan dan David Arianto Wibowo untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017,” tuturnya.

Kesimpulannya dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Penulis: PutEditor: Redaksi